Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya kinerja pegawai pada
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya yang dapat dilihat dari aspek
kualitas kerja dimana masih adanya kesalahan yang dilakukan oleh pegawai
mengenai hasil kerja yang dicapai dan adanya kesalahan yang dilakukan oleh
pegawai mengenai laporan hasil perumusan kebijakan teknis di bidang
pengelolaan administrasi dan informasi pekerjaan sehingga menghambat kepada
penyampaian pelaporan pekerjaan. Hal tersebut diakibatkan oleh belum
optimalnya pelaksanan demosi dan promosi jabatan. Adapun rumusan masalah
dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pengaruh demosi terhadap kinerja
pegawai pada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya?; 2)
Bagaimana pengaruh promosi jabatan terhadap kinerja pegawai pada
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya?; 3) Bagaimana
pengaruh demosi dan promosi jabatan terhadap kinerja pegawai pada
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tasikmalaya?
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei dengan
pendekatan kuantitatif. Jumlah populasi dalam penelitian adalah pegawai ASN
pada Kantor Kementrian Agaman Kabupaten Tasikmalaya yaitu sebanyak 34
orang pegawai, ukuran sampel yang dipilih adalah sebanyak 34 orang. Dalam
penelitian ini pengumpulan data dilakukan melalui beberapa teknik yaitu studi
kepustakaan, studi lapangan dan penyebaran angket.
Dari hasil penelitian, dapat ditarik suatu simpulan sebagai berikut: 1)
Terdapat pengaruh positif dan signifikan demosi terhadap kinerja pegawai
pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Artinya apabila
pelaksanaan demosi sudah baik maka kinerja pegawai akan meningkat;
2) Terdapat pengaruh positif dan signifikan promosi jabatan terhadap
kinerja pegawai pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya.
Artinya apabila pelaksanaan promosi jabatan sudah baik maka kinerja
pegawai akan meningkat; 3) Terdapat pengaruh positif dan signifikan
demosi dan promosi jabatan terhadap kinerja pegawai pada Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Artinya apabila pelaksanaan
demosi dan promosi jabatan sudah baik maka kinerja pegawai akan
meningkat. Untuk lebih lebih meningkatkan kinerja pegawai diharpkan pihak
instansi lebih memperhatikan pelaksanaan demosi dan promosi jabatan yang lebih
efektif karena hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja pegawai.