Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kualitas audit pada Inspektorat
Kabupaten Pangandaran belum sepenuhnya optimal, hal tersebut dapat dilihat dari
temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI menemukan permasalah audit yang terjadi
di Kabupaten Pangandaran, salahsatunya adalah masalah pajak asli daerah (PAD)
dan retribusi. Adapun permasalahan tersebut diduga karena belum optimalnya
penerapan etika oleh auditor dan pengalaman auditor sehingga mempengaruhi
kualitas audit. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana
pengaruh etika profesi terhadap kualitas audit pada Inspektorat Kabupaten
Pangandaran?; 2) Bagaimana pengaruh pengalaman auditor terhadap kualitas
audit pada Inspektorat Kabupaten Pangandaran?; 3) Bagaimana pengaruh etika
profesi dan pengalaman auditor terhadap kualitas audit pada Inspektorat
Kabupaten Pangandaran?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah metode kuantitatif dengan metode studi kausal (causal study). Populasi
dalam penelitian ini yakni Auditor dan P2UPD pada Inspektorat Kabupaten
Pangandaran yang berjumlah 28 orang yang terdiri dari auditor madya 3 orang,
auditor muda 4 orang, auditor pertama 7 orang, auditor pelaksana 1 orang dan 13
orang P2UPD. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 28 orang. Dari hasil
penelitian, dapat ditarik suatu simpulan sebagai berikut: 1) Etika profesi
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit pada Inspektorat
Kabupaten Pangandaran. Artinya apabila etika profesi auditor sudah baik maka
kualitas audit akan meningkat; 2) Pengalaman auditor berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kualitas audit pada Inspektorat Kabupaten Pangandaran.
Artinya apabila auditor semakin berpengalaman maka kualitas audit akan
meningkat; 3) Etika profesi dan pengalaman auditor secara bersama-sama
(simultan) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit pada
Inspektorat Kabupaten Pangandaran. Artinya apabila etika profesi auditor sudah
baik dan auditor semakin berpengalaman maka kualitas audit akan meningkat.