Abstract:
Latar belakang penelitian ini adalah kurangnya pemantauan kondisi dan pengembangan pasar tradisional yang belum adanya perbaikan atau renovasi, penataan pasar yang masih semrawut. Kurangnya bimbingan teknis kepada pengelola pasar tradisional sehingga penegakan sanksi terhadap pedagang dalam pembayaran retribusi. Petugas pengelola pasar kurang bertanggung jawab karena pelaksanaan di lapangan kurang berpedoman pada aturan yang ada. dan anggaran untuk revitalisasi pasar yang kurang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan pasar tradisional oleh pemerintah desa Mangunjaya kecamatan Mangunjaya kabupaten Pangandaran. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, data primer meliputi dari wawancara kepada informan dan data sekunder meliputi dari hasil observasi, dokumentasi, data, buku literatur dan teori. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi. Adapun informan dalam penelitian ini terdapat 9 orang. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pengelolaan pasar tradisional belum terkelola dengan optimal. Hambatan-hambatan yang dihadapi yaitu belum adanya kepengurusan yang benar, kurangnya kesadaran SDM dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, belum ditetapkan standarisasi dalam penerimaan tenaga kerja, keterbatasan anggaran untuk pemenuhan sarana dan prasarana dan keterbatasan waktu yang dimiliki perangkat desa. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam pengelolaan pasar tradisional oleh pemerintah desa Mangunjaya kecamatan Mangunjaya kabupaten Pangadaran yaitu mengadakankegiatan musyawarah dengan seluruh pihak untuk merumuskan pengelolaan pasar traisional, pemerintah desa melakukan pendekatan dengan dinas-dinas terkait untuk mengupayakan mengalokasian data untuk pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana pasar tradisional, mengajak semua pihak terkair seperti perangkat desa, anggota BUMDES untuk saling membantu dalam pelaksanaan pengelolaan pasar tradisional.