Abstract:
Penelitian ini di latar belakangi oleh pelaku UMKM merasa kesulitan dalam proses mendapatkan perizinan usaha dari Pemerintah Desa sehingga tidak ada dorongan untuk mengembangkan UMKM, minimya kesadaran yang dimiliki masyarakat baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya yang mempengaruhi terhadap manajemen pengelolaan usahanya. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode deskriptif kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, verifikasi. Adapun informan dalam penelitian ini terdapat 6 orang dari unsur Pemerintah Desa, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, pelaku UMKM. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pemberdayaan Masyarakat belum berjalan dengan optimal, dari 10 indikator, terdapat 2 indikator yang sudah optimal, dan 8 indikator yang belum optimal yang pada pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan dengan baik seperti kurangnya koordinasi antara Pemerintah Desa dengan msayarakat terkait pelatihan yang akan dilakukan, belum adanya tindak lanjut dari setiap acara, kurangnya pemberian wawasan tentang usaha yang di berikan Pemerintah Desa. Hambatan yang dihadapi yaitu masih kuranya pendanaan untuk izin usaha, masih belum dapat menyesuakan waktu yang tepat untuk melakukan acara bagi pelaku usaha, masih kurangnya fasilitas pendukung, masih belum bisa mengadakan pelatihan secara rutin. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan- yaitu mengadakan kegiatan masyawarah untuk membahas perumusan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melaui UMKM, melakukan kerjasama dengan Dinas terkait tentang perizinan, musyawarah dengan masyarakat agar melakukan pelatihan secara rutin dan dapat diikuti semua pelaku usaha.