Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada Pengaruh Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi di
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Ciamis).
Permasalahan yang dihadapi pada penelitian ini meliputi : 1) Berapa besar
PBB-P2 di Kabupaten Ciamis pada tahun 2015-2021? 2) Bagaimana Pendapatan
Asli Daerah di Kabupaten Ciamis? 3) Seberapa besar pengaruh PBB-P2 terhadap
penerimaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Ciamis pada tahun 2015-
2021?. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui : 1) Untuk
mengetahui dan menganalisis penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Ciamis pada
tahun 2015-2021. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis Pendapatan Asli Daerah
di Kabupaten Ciamis. 3) Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya pengaruh
PBB-P2 terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Ciamis pada tahun 2015-
2021.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kuantitatif. Sedangkan untuk menganalisis data menggunakan Uji Asumsi Klasik,
Analisis Koefisien Korelasi Sederhana, Analisis Koefisien Determinasi (KD), Uji
Regresi Linier Sederhana, Uji Hipotesis (Uji t) dan Uji Kecocokan Model (Uji f).
Dari hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : 1)
Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
mengalami fluktuasi dengan rata-rata sebesar 109.55 setiap tahunnya. 2) Besarnya
Penerimaan Pendapatan Asli Daerah mengalami fluktuasi dengan rata-rata sebesar
105.00 satiap tahunnya dan rata-rata penerimaan pada setiap tahunnya sebesar
3.00. 3) PBB-P2 tidak berbengaruh secara signifikan terhadap Pendapatan Asli
Daerah di Kabupaten Ciamis dari tahun 2015-2021.
Diharapkan Pihak BPKD perlu meningkatkan dan mengoptimalkan lagi
penerimaan pendapatan dan juga harus menggali potensi-potensi daerah, guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Khususnya dari sektor Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), agar Pendapatan Asli Daerah dapat
terus meningkat.