dc.description.abstract |
Wulandari, NIM. 3403160274. “Pengaruh Pajak Hotel terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis”. Dibawah bimbingan Dr. H. Sukomo,
Drs., M.Si. (Pembimbing I) dan Benny Prawiranegara, S.E., M.M.
(Pembimbing II).
Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi (1) Seberapa
besar perkembangan Pajak Hotel Kabupaten Ciamis Tahun 2011-2021?
(2) Seberapa besar perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Ciamis Tahun 2011-2021 ? (3) Seberapa besar pengaruh Pajak Hotel terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis ?
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
menganalisis (1) Besarnya perkembangan Pajak Hotel Kabupaten Ciamis Tahun
2011-2021. (2) Besarnya perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Kabupaten Ciamis Tahun 2011-2021. (3) Besarnya pengaruh Pajak Hotel terhadap
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis
dengan pendekatan kuantitatif. Untuk menganalisis data yang diperoleh
digunakan analisis koefisien korelasi, uji hipotesis menggunakan uji t, analisis
regresi linier sederhana dan uji kecocokan model menggunakan uji F.
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa: (1) Besarnya pajak hotel pada
tahun 2011-2021 di Kabupaten Ciamis rata-rata sebesar 108,64%,setiap tahunnya
dan rata-rata setiap tahunnya naik sebesar 1,91% artinya penerimaan pajak hotel
sangat tinggi. (2) Besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2011-2021
di Kabupaten Ciamis rata-rata sebesar 109,27% setiap tahunnya dan rata-rata
setiap tahunnya naik sebesar 2,83% artinya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di
Kabupaten Ciamis sangat tinggi. (3) Pajak hotel berpengaruh positif dan
signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Artinya semakin tinggi
penerimaan pajak hotel maka semakin tinggi pula penerimaan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) di Kabupaten Ciamis. Sedangkan besarnya pengaruh adalah
sebesar 47,03% |
en_US |