Unigal Repository

TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SEBELUM DAN SESUDAH PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 7 TAHUN 2021 (Suatu Studi Pada Kantor SAMSAT Kota Banjar)

Show simple item record

dc.contributor.author Mulyani, Sri
dc.contributor.author Usmar, Dani
dc.contributor.author Badriah, Elis
dc.date.accessioned 2023-09-01T05:23:16Z
dc.date.available 2023-09-01T05:23:16Z
dc.date.issued 2023-08-16
dc.identifier.issn 3403190148
dc.identifier.uri http://repository.unigal.ac.id:8080/handle/123456789/3541
dc.description.abstract Sri Mulyani, NIM 3403190148, “Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum Dan Sesudah Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 (Studi Kasus Di Kantor SAMSAT Kota Banjar). Dibawah Bimbingan Dani Usmar, S.E., M.Si., Ak., CPA (Pembimbing I) dan Hj. Elis Badriah, S.E., M.Ak (Pembimbing II). Penelitian ini difokuskan pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum dan Sesudah Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021. Permasalahan pada penelitian ini meliputi: 1]. Bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor SAMSAT Kota Banjar?; 2]. Apakah terdapat perbedaan sebelum dan sesudah peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2021 terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor SAMSAT Kota Banjar?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah 1]. Untuk mengetahui dan mengalisis bagaimana tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor SAMSAT Kota Banjar; 2]. Untuk mengetahui dan menganalisis apakah terdapat perbedaan sebelum dan sesudah peraturan kepolisian nomor 7 tahun 2021 terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor pada Kantor SAMSAT Kota Banjar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan penelitian Event Study. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh digunakanan Asumsi Klasik dan Uji Hipotesis menggunakan Wilcoxcon Paired Samples. Hasil dari penelitian ini dan pengolahan data menunjukan bahwa Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tidak berpengaruh signifikan terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Pada Kantor SAMSAT Kota Banjar. Diharapkan Kantor SAMSAT Kota Banjar dapat meningkatkan penguasaan materi perpajakan yang hendak disampaikan kepada wajib pajak khususnya Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor guna mematangkan wajib pajak dalam menyerap informasi yang disampaikan oleh petugas terkait. en_US
dc.description.sponsorship Dani Usmar, Elis Badriah en_US
dc.publisher Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Galuh Ciamis en_US
dc.subject Kepatuhan Wajib Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021. en_US
dc.title TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK KENDARAAN BERMOTOR SEBELUM DAN SESUDAH PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 7 TAHUN 2021 (Suatu Studi Pada Kantor SAMSAT Kota Banjar) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search Repository


Browse

My Account