Abstract:
Siti Fauziah Fatimah, NIM. 340319010. “Pengaruh Pajak Hotel dan Pajak
Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (Suatu Studi pada Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis)”. Dibawah bimbingan
Bapak Dr. H. Sukomo, Drs., M.Si. (Pembimbing I) dan Ibu Hj. Elis Badriah,
S.E., M.Ak. (Pembimbing II).
Penelitian ini difokuskan pada Pengaruh Pajak Hotel dan Pajak Restoran
terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ciamis (Suatu Studi pada Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis).
Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: 1]. Seberapa
besar pengaruh pajak hotel terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Ciamis?;
2]. Seberapa besar pengaruh pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah
Kabupaten Ciamis?; dan 3]. Seberapa besar pengaruh pajak hotel dan pajak
restoran terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Ciamis Tahun 2017-2022.
Adapun tujuan penelitian ini adalah: 1]. Untuk menguji besarnya pengaruh pajak
hotel terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Ciamis; 2]. Untuk menguji
besarnya pengaruh pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten
Ciamis; dan 3]. Untuk menguji besarnya pengaruh pajak hotel dan pajak restoran
secara Bersama-sama terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Ciamis Tahun
2017-2022.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif analisis dengan
pendekatan kuantitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu
dengan studi pustaka dan dokumentasi. Sedangkan untuk menganalisis data
menggunakan uji koefisien korelasi sederhana, uji koefisien determinasi, uji t (uji
hipotesis atau uji signifikansi secara parsial), uji koefisien korelasi berganda, uji
regresi linier berganda, dan uji F.
Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukkan bahwa: 1] Pajak
Hotel berpengaruh tidak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan
besarnya pengaruh sebesar 3,84% dan sisanya 96,16% dipengaruhi oleh faktor
lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.; 2] Pajak Restoran berpengaruh
tidak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dengan besarnya pengaruh
sebesar 75,4% dan sisanya 24,6% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak
dijelaskan dalam penelitian ini; dan 3] Pajak Hotel dan Pajak Restoran secara
bersama-sama berpengaruh tidak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah
dengan besarnya pengaruh sebesar 77,7% dan sisanya 22,3% dipengaruhi oleh
faktor lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.
Diharapkan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis
dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah khususnya pajak hotel dan pajak
restoran sehingga dapat meningkatkan pendapatan asli daerah.