Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh audit tenure, pergantian dewan komisaris, terhadap auditor switching. Beberapa penelitian sebelumnya mengenai auditor switching memperlihatkan hasil-hasil yang berbeda. Oleh karena itu, penelitian lain perlu dilakukan untuk menguji ulang tentang auditor switching.
Populasi penelitian ini adalah perusahaan Perbankkan Pemerintah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2013-2018. Berdasarkan metode sampling jenuh dalam proses pengumpulan data, 4 perusahaan sebagai sampel. Variabel penelitian yang digunakan adalah Audit Tenure (TENURE) dan Pergantian Dewan Komisaris (PDK) dan Auditor Switching (SWITCH).
Pengujian hipotesis dilakukan dengan analisis regresi logistik menggunakan program Statistical Package for Social Science (SPSS) versi 20.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa audit tenure dan pergantian dewan komisaris. tidak berpengaruh signifikan terhadap auditor switching.