Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada Pengaruh Penerapan Sistem E-Purchasing Pengadaan Barang Dan Jasa Terhadap Efektifitas Penyerapan Anggaran Periode Tahun 2014 – 2018 (Studi Pada Pemerintah Kota Banjar).
Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini melipuTi : 1] Bagaimana penerapan sistem e-purchasing pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kota Banjar 2]. Bagaimana efektifitas penyerapan anggaran pada Pemerintah Kota Banjar ? 3]. Bagaimana pengaruh penerapan sistem e-purchasing pengadaan barang dan jasa terhadap efektifitas penyerapan anggaran pada Pemerintah Kota Banjar ?.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yang bersifat deskriptif kuantitatif. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh digunakan Analisis Koefisien Korelasi, Analisis Koefisien Determinasi, Uji Signifikan hipotesis (uji t), Analisis Regresi Linier Sederhana, dan Uji Signifikansi (Uji F).
Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukan Penerapan Sistem E-Purchasing Pengadaan Barang Dan Jasa berpengaruh terhadap Efektifitas Penyerapan Anggaran pada Pemerintah Kota Banjar dengan besarnya pengaruh 35,5% dan sisanya 64,5% dipengaruhi oleh faktor lain.
Diharapkan Pemerintah Kota Banjar lebih meningkatkan penerapan sistem E purchasing pengadaan barang dan jasa sehingga lebih mengkatkan lagi efektifitas penyerapan anggaran. Semakin baik penerapan sistem E purchasing pengadaan barang dan jasa maka semakin baik efektifitas penyerapan anggaran.