Abstract:
Irma Siti Rohimah, NIM. 3403170044, “Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak
dan Sanksi Perpajakan dalam Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus
di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran)”.
Dibawah Bimbingan Dr. H. Sukomo, Drs., M.Si. (Pembimbing I) dan Hj. Elis
Badriah, S.E., M.Ak. (Pembimbing II).
Persentase jumlah target dan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan
(PBB) di Kabupaten Pangandaran mengalami fluktuatif. Adanya ketidakpatuhan
Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masa pandemi
Covid-19 menyebabkan berkurangnya penerimaan pajak daerah khususnya pada
realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi salah satu
sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Pangandaran. Permasalahan
yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: 1]. Seberapa besar pengaruh
kesadaran Wajib Pajak terhadap kepatuhan Wajib pajak di masa pandemi Covid-
19 di Kabupaten.Pangandaran?; 2]. Seberapa besar pengaruh sanksi perpajakan
dalam pembayaran PBB terhadap kepatuhan Wajib pajak di masa pandemi Covid-
19 di Kabupaten Pangandaran?; 3]. Seberapa besar pengaruh kesadaran Wajib
Pajak dan sanksi perpajakan dalam pembayaran PBB terhadap kepatuhan Wajib
pajak di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran?. Adapun tujuan
penelitian ini adalah: 1]. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya pengaruh
kesadaran Wajib Pajak terhadap kepatuhan Wajib pajak di masa pandemi Covid-
19 di Kabupaten Pangandaran.; 2]. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya
pengaruh sanksi perpajakan dalam pembayaran PBB terhadap kepatuhan Wajib
pajak di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.; 3]. Untuk
mengetahui dan mengalaisis besarnya pengaruh kesadaran Wajib Pajak dan sanksi
perpajakan dalam pembayaran PBB terhadap kepatuhan Wajib pajak di masa
pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
Metode yand digunakan dalam penelitia ini yaitu penelitian deskriptif dengan
pendekatan kuantitatif. Sedangkan untuk menganalisis data yang diperoleh
digunakan Analisis Koefisien Kolerasi Sederhana, Analisis Koefisien Kolerasi
Berganda, Analisis Koefisien Determinasi, Analisis Regresi Linier Berganda, dan
Uji Signifikansi (Uji T) dan Uji F.
Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukan bahwa 1]. Kesadaran
Wajib Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Adapun besarnya
pengaruh sebesar 62,92%.; 2]. Sanksi perpajakan dalam pembayaran Pajak Bumi
dan Bangunan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib
Pajak di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Adapun besarnya
pengaruh sebesar 31,47%.; 3]. Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi perpajakan
dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan berpengaruh signifikan terhadap
Kepatuhan Wajib Pajak di Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pangandaran.
Adapun besarnya pengaruh sebesar 62,88%.