Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada pengaruh pemahaman wajib pajak atas peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2018 dan implementasi self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak badan (studi kasus pada UMKM Kecamatan Nusawungu dan Kesugihan Kabupaten Cilacap).
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui: 1) Mengetahui pengaruh pemahaman wajib pajak atas PP no.23 tahun 2018 terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada pelaku UMKM di Kecamatan Nusawungu dan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap tahun 2018; 2) Mengetahui pengaruh implementasi self assessment system terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada pelaku UMKM di Kecamatan Nusawungu dan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap tahun 2018; 3) Mengetahui pengaruh pemahaman wajib pajak atas PP no. 23 tahun 2018 dan implementasi self assessment system secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak badan pada pelaku UMKM di Kecamatan Nusawungu dan Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap tahun 2018.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di Kecamatan Nusawungu dan Kesugihan Kabupaten Cilacap. Jumlah sampel yang digunakan sebanyak 93 sampel. Teknik analisis data untuk menguji hipotesis yang diajukan dengan cara menggunakan analisis koefisiensi korelasi, koefisien determinasi, uji signifikasi (uji t), koefisien korelasi berganda, dan uji F.
Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh bahwa: 1) Pemahaman wajib pajak atas PP No. 23 Tahun 2018 berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Nusawungu dan Kesugihan Kabupaten Cilacap; 2) Implementasi self assessment system berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Kecamatan Nusawungu dan Kesugihan Kabupaten Cilacap; 3) Pemahaman wajib pajak atas PP no. 23 tahun 2018 dan implementasi self assessment system secara bersama-sama memiliki pengaruh positif terhadap kepatuhan wajib Pajak pelaku UMKM di Kecamatan Nusawungu dan Kesugihan Kabupaten Cilacap.