Abstract:
Peran Bagian Persidangan Dan Perundang-Undangan Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas
Pokok Dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar. Hal ini terlihat dari peran
pegawai Sekretariat yang belum mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik yakni
menunjang fungsi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itu sendiri, dimana masih terdapat
staf yang kurang memahami tugasnya masing-masing, kurang disiplin seperti datang terlambat,
serta penyiapan bahan pertimbangan sehubungan dengan pelaksanaan peraturan daerah juga
dinilai belum maksimal karena terkadang tidak bisa tepat waktu seperti yang telah disepakati.
Berdasarkan latar belakang tersebut maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah
bagaimana Peran Bagian Persidangan Dan Perundang-Undangan Dalam Mendukung
Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjar. Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian menggunakan
pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di kantor Sekretariat DPRD Kota Banjar. Teknik
pengumpulan data yang digunakan peneliti yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis data dari Miles dan Huberman yaitu
Reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian ini mendeskripsikan peran
dari sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan
Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Banjar. Peran meliputi (1) Sebag ai
Fasilitator, (2) Sebagai Pelayan Masyarakat, (3) Sebagai Pendamping, (4) Sebagai Mitra, (5)
Sebagai Penyandang Dana.