Abstract:
Permasalahan dalam penelitian ini meliputi : Bagaimana penerapan standar
akuntansi pemerintah pada BPKD Kabupaten Ciamis? Bagaimana kualitas
laporan keuangan daerah pada BPKD Kabupaten Ciamis? Bagaimana
pengaruh penerapan standar akuntansi pemerintah terhadap kualitas laporan
keuangan pada BPKD Kabupaten Ciamis?.
Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini adalah
penelitian ini adalah metode penelitian secara deskriptif karena dilakukan
dengan cara membuat deskripsi atau gambaran secara sistematis, faktual dan
akurat mengenai fakta atau sifat objek serta menginterpretasikan hubungan
antara fenomena yang diselidiki. Sedangkan untuk menganalisis data yang
diperoleh digunakan Analisis Koefisein Korelasi, Analisis Koefisien
Determinasi, Analisis Koefisien Korelasi Berganda, Uji Hipotesis
menggunakan Uji Signifikan (Uji t dan Uji F).
Hasil dari penelitian dan pengolahan data menunjukkan bahwa. Nilai hasil
presentasi tanggapan responden mengenai variabel penerapan standar
akuntansi pemerintahan di BPKD Kabupaten Ciamis, diperoleh skor total
sebesar 1306 dengan rata-rata sebesar 87.06 dalam kategori baik. Nilai hasil
presentasi tanggapan responden mengenai variabel kualitas laporan keuangan
di BPKD Kabupaten Ciamis, diperoleh skor total sebesar 1074 dengan rata-rata
sebesar 85.41 dalam kategori baik.Hasil perhitungan korelasi sederhana
diketahui r sebesar 0.9184, termasuk ke dalam kategori sangat kuat, nilai r
juga adalah positif. Artinya hubungan antara penerapan standar akuntansi
pemerintah dengan kualitas laporan sangat kuat, berarti jika penerapan standar
akuntansi pemerintah dilaksanakan dengan baik, maka kualitas laporan juga
akan meningkat. Berdasarkan perhitungan menunjukkan bahwa besarnya nilai
KD = 84.15%. Hal ini berarti bahwa kualitas laporan keuangan dipengaruhi
oleh standar akuntansi pemerintah sebesar 84.15%. Sedangkan 15.85%
disebabkan oleh faktor lain yang tidak diteliti seperti lingkungan kerja , sarana
prasarana dan sebagainya. Berdasarkan persamaan regresi linier ganda tersebut
diperoleh nilai konstanta (a) sebesar 12.07116, menyatakan bahwa jika tidak
ada peningkatan standar akuntansi pemerintah, maka nilai kualitas laporan
keuangan adalah 12.07116. Nilai koefisien regresi standar akuntansi
pemerintah /X(b) sebesar 0.60 menyatakan bahwa setiap penambahan nilai
standar akuntansi pemerintah sebesar 1, maka akan meningkatkan nilai
kualitas laporan keuangan sebesar 0. 60, sebaliknya jika nilai standar akuntansi
pemerintah turun 1, maka kualitas laporan keuangan juga diprediksi akan
mengalami penurunan sebesar 0.60.