Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan dalam mendeteksi
fraud yang antara lain rendahnya sikap skeptisme profesional auditor karena
hanya menemukan salah saji yang disebabkan oleh kekeliruan saja dan sulit untuk
menemukan salah saji yang disebabkan oleh kecurangan. Selain itu rendahnya
skeptisme profesional yang dimiliki seorang auditor menjadi salah satu faktor
kegagalan dalam mendeteksi kecurangan. Selain itu tidak semua auditor memiliki
kompetensi yang sama, namun semua auditor memiliki kewajiban dan
tanggungjawab yang sama dalam mendeteksi kecurangan. Permasalahan yang
dihadapi dalam penelitian ini meliputi : 1) Bagaimana pengaruh skeptisisme
profesional terhadap deteksi fraud?, 2) Bagaimana pengaruh kompetensi auditor
terhadap deteksi fraud?, 3) Bagaimana pengaruh skeptisisme profesional dan
kompetensi auditor terhadap deteksi fraud?. Adapun tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui dan menganalisis : 1) pengaruh skeptisisme profesional
terhadap deteksi fraud. 2) pengaruh kompetensi auditor terhadap deteksi fraud. 3)
pengaruh skeptisisme profesional dan kompetensi auditor terhadap deteksi fraud.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan deskriptif
dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Sedangkan untuk menganalisis data
yang digunakan Analisis Regresi Sederhana, Koefisien Korelasi Sederhana,
Analisis Regresi Linier Berganda, Koefisien Korelasi Berganda, Koefisien
Determinasi, dan Uji Hipotesis (Uji T dan Uji F). Hasil dari penelitian ini, dapat
ditarik simpulan sebagai berikut: 1) Skeptisisme profesional berpengaruh
signifikan terhadap deteksi fraud pada Kantor Inspektorat Kabupaten Ciamis. 2)
Kompetensi auditor berpengaruh signifikan terhadap deteksi fraud pada Kantor
Inspektorat Kabupaten Ciamis; 3) Skeptisisme profesional dan kompetensi auditor
berpengaruh signifikan terhadap deteksi fraud pada Kantor Inspektorat Kabupaten
Ciamis