Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan mengenai implementasi kebijakan pendirian BUMDes di Desa Cibanten Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. BUMDes yang belum berjalan efektif dan belum sepenuhnya memberikan dampak dalam perkembangan ekonomi masyarakat hal ini terjadi karena kurangnya keterlibatan masyarakat dan.Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Implementasi Kebijakan Pendirian BUMDes di Desa Cibanten Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu dengan Observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis data dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil dari penelitian ini bahwa implementasi kebijakan pendirian Badan Usaha Milik Desa di Desa Cibanten Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, belum sepenuhnya terlaksana secara optimal hal ini terbukti dengan kurangnya partisipasi dari masyarakat karena komunikasi antar pihak belum sepenunya baik.Upaya yang seharusnya dilakukan yaitu selalu koordinasi secara berkala antar semua pihak yang terlibat serta menambah staf-staf pengurus BUMDes sehingga dapat fokus menjalankan fungsinya masing masing.