Abstract:
Penelitian ni dilatar belakangi belum optimalnya Fungsi Pengawasan Oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam Penggunaan Dana Desa Oleh Pemerintah Desa Panyutran Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. Dalam pelaksanaan sebagian besar Badan Permusyawaratan Desa tidak memantau sampai selesai dengan menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui fungsi pengawasan oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam penggunaan dana desa oleh Pemerintah Desa Panyutran Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan kualitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder (literatur). Data primer berupa wawancara kepada informan dan data sekunder terdiri dari hasil wawancara, rekaman video/audio tapes dan foto. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan, yang terdiri dari studi literatur, dokumentasi, wawancara dan observasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah 9 orang. Untuk analisis dilakukan reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian mengenai Fungsi Pengawasan Oleh Badan Permusyawaratan Desa dalam Penggunaan Dana Desa Oleh Pemerintah Desa Panyutran Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran terdapat beberapa hambatan yaitu kurangnya waktu dari anggota Badan permusyawaratan Desa untuk melakukan pengawasan terkait pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Upaya yang dilakukan yaitu adanya musyawarah antar Anggota Badan Permusyawaratan Desa untuk melakukan pengawasan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.