Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi masih banyak pedagang yang tingkat kesadarannya masih rendah dan juga masih banyak pedagang yang melanggar aturan tentang Pemungutan Retribusi pasar karena tidak ada sanksi yang berlaku. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Implementasi kebijakan pemungutan retribusi pasar oleh UPT Pasar Ciamis. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian deskriftif kualitatif. Sumber data terdiri dari data primer yaitu 15 orang informan dengan menggunakan purposive sampling dan data sekunder yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian diketahui bahwa Implementasi kebijakan pemungutan retribusi pasar sudah berjalan baik namun belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari 4 (empat) dimensi yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Birokrasi yang terdiri dari 9 (Sembilan) indikator. Berdasarkan hasil penelitian 5 (lima) indikator sudah optimal, 2 (dua) indikator cukup optimal dan (2) indikator belum optimal