Abstract:
Implementasi Kebijakan Gubernur Jawa Barat Tentang Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Gunajaya Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya belum berjalan secara optimal karena kurangnya pengawasan dan kurangnya anggaran dana yang diterima. Rumusan masalah penelitian ini adalah: Bagaimana Implementasi Kebijakan Gubernur Jawa Barat Tentang Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di Desa Gunajaya Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis diskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun data dan sumber datanya terdapat dua jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi dan wawancara). Teknik pengolahan data/analisis data dalam penelitian ini yaitu Reduksi Data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display), dan Penarikan Simpulan/Verifikasi (Conclussion Drawing/Verification). Berdasarkan hasil penelitian bahwa: Implementasi kebijakan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Gunajaya Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya pada umumnya telah dilaksanakan namun masih kurang optimalterlihatdariketersediaan tenaga kerja di Desa Gunajaya masih sangat minim, sehingga dapat melebihi waktu yang ditentukan.