Abstract:
Berdasarkan penjajagan awal diketahui bahwa Program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang belum efektif. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas Program Bantuan Pangan Non Tunai di Desa Cikampek Timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Informan sebanyak 10 orang. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, studi lapangan (wawancara dan observasi) dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan dengan melakukan analisis secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa : Program Bantuan Pangan Non Tunai belum dilaksanakan secara efektif sesuai dengan ukuran efektivitas hal ini dikarenakan dalam penditribusian BPNT masih terdapat beberapa permasalahan seperti lemahnya verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa terhadap calon penerima manfaat sehingga penentuan penerima manfaat kurang sesuai dengan keadaan di masyarakat. Ketidaksesuaian waktu dalam menyalurkan komoditi kepada masyarakat penerima BPNT sehingga tidak dilakukan secara rutin setiap bulan. Kurangnya kesesuaian komoditi yang disediakan dengan kebutuhan masyarakat karena komoditi telah ditentukan sebelumnya sehingga masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam menentukan komoditi yang dibutuhkannya. Kurangnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah desa dan agen kepada masyarakat penerima program BPNT mengenai jadwal penditribusian BPNT serta kurangnya kemampuan sumber daya manusia perangkat desa dalam menentukan sasaran penerima program BLT sehingga dalam penentuan penerima program kurang disesuaikan dengan petunjuk pelaksanaan pemberian BLT. Oleh karena itu maka dilakukan berbagai upaya seperti melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk mengetahui kesesuaian penerima manfaat dengan ketentuan yang ditetapkan selain itu berupaya agar bantuan dapat diberikan secara rutin sesuai jadwal yaitu setiap bulan sekali sehingga masyarakat sasaran dapat memperoleh komoditi sesuai dengan kebutuhannya.