Abstract:
Naskah Gandoang: Hubungan Kerajaan Mataram dengan Kabupaten Galuh 1635
Neli Agustini
Program Studi Pendidikan Sejarah
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Galuh
Jl. R.E. Martadinata. No. 150, Ciamis
E-mail : neliagustini567@gmail.com
Skripsi ini mengkaji mengenai hubungan Kerajaan Mataram dengan Kabupaten Galuh menurut naskah Gandoang. Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa isi naskah Gandoang pemberian kekuasaan Senapati Ing Ngalaga kepada Dipati Imbanagara, ajaran agama Islam yang wajib diketahui bagi semua muslim, adapun silsilah Nabi Muhammad SAW yang disebutkan hingga kepada Nabi Adam AS. Ada juga sedikit pembahasan tentang nur Muhammad yang disebut juga sebagai ruh ilafi atau roh idhofi yang menjadi poros seluruh alam semesta, dan hubungan Kerajaan Mataram dengan Kabupaten Galuh 1635. Hubungan Kerajaan Mataram dengan Kabupaten Galuh bahwa Kabupaten Galuh pernah menjadi wilayah kekuasaan Mataram. Hal ini disebutkan dalam naskah yaitu dengan pemberian kekuasaan dari Senapati Ing Ngalaga kepada Sangasar untuk berkuasa di bumi Galuh dengan jumlah cacah 2.960 jiwa. Wilayah di bawah kekuasaan Mataram di Kabupaten Galuh diantaranya: Nagara Tengah, Pasir Panjang, Cijoho, Lokasana Cipede, Sindangkasih, Sidangla, Ciparay, Pamotan, Manonjaya dan Ciloweh.
Kata Kunci: Naskah Gandoang, Kabupaten Galuh dan Kerajaan Mataram.