Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada Kompetensi Perangkat Desa Dalam Mewujudkan
Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan
Cisaga Kabupaten Ciamis). Permasalah yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi:
1. Bagaimana kompetensi perangkat desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan
Cisaga Kabupaten Ciamis?; 2.Bagaimana akuntabilitas pengelolaan dana desa pada
Pemerintahan Desa se-Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis?; 3.Bagaimana Peranan
Kompetensi Perangkat Desa Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana
Desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis?. Tujuan dari
penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis: 1.Untuk mengetahui dan
menganalisis kompetensi perangkat desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan
Cisaga Kabupaten Ciamis; 2.Untuk mengetahui dan menganalisis akuntabilitas
pengelolaan dana desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan Cisaga Kabupaten
Ciamis; 3.Untuk mengetahui dan menganalisis Peranan Kompetensi Perangkat Desa
Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa pada Pemerintahan Desa
se-Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah
metode penelitian kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil
penelitian diperoleh bahwa: 1.Kompetensi perangkat desa pada Pemerintahan Desa
se-Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis telah memenuhi standar kompetensi berupa
pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja dalam mengelola dana desa;
2.Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan
Cisaga Kabupaten Ciamis sudah dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 Pasal 93 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang meliputi tahap
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban;
3.kompetensi perangkat desa berperan positif dalam mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan dana desa pada Pemerintahan Desa se-Kecamatan Cisaga Kabupaten
Ciamis. Artinya, jika kompetensi perangkat desa baik, maka akuntabilitas
pengelolaan dana desa akan baik pula.