Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dapat
dilihat dari Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Inspektorat
Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020 bahwa dari 36 sasaran indikator kegiatan
terdapat 6 indikator kegiatan yang outputnya tidak mencapai 100%, hal tersebut
diakibatkan oleh belum optimalnya penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah
dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan. Adapun rumusan masalah dalam
penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pengaruh sistem akuntansi pemerintah daerah
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Inspektorat Daerah Kabupaten
Tasikmalaya?; 2) Bagaimana pengaruh ketaatan pada peraturan perundang-undangan
terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada Inspektorat Daerah Kabupaten
Tasikmalaya?; 3) Bagaimana pengaruh sistem akuntansi pemerintah daerah dan
ketaatan pada peraturan perundang-undangan terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah pada pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya?
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
deskriptif analisis dengan pendekatan kuantitatif. Populasi dalam penelitian adalah
pegawai Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya yang berjumlah sebanyak 34 orang.
Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 34 orang.
Dari hasil penelitian, dapat ditarik suatu simpulan sebagai berikut: 1) Sistem
akuntansi pemerintah daerah berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Artinya apabila
penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah sudah baik maka akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah akan meningkat; 2) Ketaatan pada peraturan perundang-undangan
berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada
Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Artinya apabila ketaatan pada
perundang-undangan sudah baik maka akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akan
meningkat; 3) Sistem akuntansi pemerintah daerah dan ketaatan pada peraturan
perundang-undangan berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Artinya apabila
penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah dan ketaatan pada peraturan
perundang-undangan sudah baik maka akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akan
meningkat.