Abstract:
Skripsi ini menggunakan metode deskriptif dengan data kualitatif. Maka
yang menjadi pegangan dalam penelitian ini adalah Peranan Intensifikasi
terhadap Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Pangandaran.
Intensifikasi adalah kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak
terhadap objek pajak dan subjek pajak yang telah tercatat atau terdaftar dalam
administrasi DJP, dan dari hasil pelaksanaan ekestensfikasi wajib pajak.
Intensifikasi adalah upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan
penerimaan daerah yang ditempuh melalui peningkatan kepatuhan subjek
pajak yang telah ada.
Sesuai dengan tujuan dari penelitian ini, maka penulis ingin mengetahui
Peranan intensifikasi terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di
Kabupaten Pangandaran. Penulis berusaha untuk mencari narasumber dan
menjadikan sebagai data sekunder dalam penelitian.
Dalam objek penelitiannya penulis memilih Bapak Jumsa, Bapak Diar
dan Bapak Yudi yang merupakan Kepala Sub Bidang Pendataan dan
Pendaftaran, Kepala Sub Bidang Penilaian dan Kepala Sub Bidang Pengolahan
Data dan Informasi, penulis sempat berdiskusi dengan beberapa kasi
pemerintahan di beberapa desa di kabupaten pangandaran.
Hasil analisis dari wawancara yang telah penulis lakukan dengan
narasumber Proses komunikasi yang dilakukan oleh Bapak Jumsa, Bapak Diar
dan Bapak Yudi dapat dikatakan dapat disimpulkan bahwa kegiatan
intensifikasi pada BPKD Kabupaten Pangandaran sudah dilakukan dengan
cukup baik, telah sesuai dan mengacu pada indikator-indikator kegiatan
intensifikasi pajak yaitu penyuluhan pembayaran administrasi pajak daerah,
penambahan unit-unit pembantu, dan peningkatan pelayanan pembayaran
pajak. Artinya intensifikasi pajak pada BPKD Kabupaten Pangandaran masih
harus ditingkatkan terutama pada indikator penambahan unit-unit pembantu
yang masih kurang maksimal yaitu pada pelayanan.
. Harapan Narasumber dengan pelaksanaan kegiatan intensifikasi pada
dapat meningkatkan objek dan subjek pajak, meningkatkan kepatuhan subjek
pajak dan pelayanan prima terhadap wajib pajak, dengan tujuan tersebut maka
diharapkan dapat juga meningkatkan jumlah penerimaan pajak.