dc.description.abstract |
ABSTRAK
Judul Penelitian : “Ujaran Kebencian Dalam Laman Acara Vlog Nikita”.
Ketidaktahuan pelajar terhadap baik dan buruknya konten yang mereka tonton akan berdampak kepada prilaku dan menurunnya nilai moral yang seharusnya tetap dijaga dan dipelihara dalam ranah dunia Pendidikan. satu menarik itu ditandai karena keaktualan dan banyak dibicarakan orang. Vlog yang sedang hangat dibicarakan dan diminati oleh anak-anak adalah vlog Nikita Mirzani. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : Bagaimanakah karakteristik ujaran kebencian yang dilontarkan dalam laman Vlog Nikita Mirzani?.
Berdasarkan pembahasan, penilitian tindakan kelas ini dapat disimpulkan sebagai berikut : 1) Penghinaan adalah perbuatan menghina yang menyinggung perasaan orang lain atau lembaga dan merendahkan martabat orang atau lembaga. Seperti penggambaran dalam Vlog Nikita Mirzani dimana terdapat tuturan yang mengandung unsur penghinaan. Penggambaran tersebut sangat jelas menunjukan penghinaan terhadap orang lain baik secara langsung ataupun tidak langsung yang dituturkan dalam laman vlog pribadinya. Penghinaan terhadap manusia baik secara verbal maupun nonverbal sebaiknya dihindari agar terjalin hubungan yang harmonis antar kehidupan manusia. 2) Pencemaran nama baik adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. Seperti penggambaran dalam Vlog Nikita Mirzani dimana terdapat tuturan yang mengandung unsur pencemaran nama baik. Penggambaran tersebut sangat jelas menunjukan pencemaran nama baik sebagai perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal. 3) Penistaan adalah proses, cara, perbuatan menistakan: mereka didakwa pasal terhadap agama. Seperti penggambaran dalam Vlog Nikita Mirzani dimana terdapat tuturan yang mengandung unsur penistaan. Penggambaran tersebut sangat jelas penistaan agama , ras maupun kelompok tertentu yang beraroma rasis. 4) Perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga kepada orang lain atau lembaga lain juga termasuk ke dalam salah satu bentuk ujaran kebencian. Seperti penggambaran dalam Vlog Nikita Mirzani dimana terdapat tuturan yang mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan. Penggambaran tersebut sangat jelas menunjukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap orang lain. 5) Provokasi adalah perbuatan untuk membangkitkan kemarahan, tindakan menghasut; penghasutan; pancingan dan arti kata memprovokasi adalah melakukan provokasi. Seperti penggambaran dalam Vlog Nikita Mirzani dimana terdapat tuturan yang mengandung unsur memprovokasi. Penggambaran tersebut sangat jelas menunjukan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (sara). 6) Penyebaran berita bohong merupakan perbuatan penyebarluasan berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada. Seperti penggambaran dalam Vlog Nikita Mirzani dimana terdapat tuturan yang mengandung unsur penyebaran berita bohong. Penggambaran tersebut sangat jelas menunjukan menyebarkan ujaran kebencian yang berbentuk berita bohong atau hoaks. 7) Menghasut adalah perbuatan yang dapat membangkitkan semangat orang lain untuk berbuat sesuatu dan memberontak. Seperti penggambaran dalam Vlog Nikita Mirzani dimana terdapat tuturan yang menganidung unsur penghinaan.
Kata Kunci: Ujaran Kebencian, Vlog, Nikita Mirzan |
en_US |