Abstract:
Penelitian ini difokuskan pada Analisis Efisiensi dan Efektivitas Penyelesaian
Tunggakan Pemungutan Pajak Restoran Pada Masa Pandemi Covid-19 (Suatu
Studi pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ciamis. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pemungutan pajak
restoran, tingkat efisiensi dan efektivitas penyelesaian tunggakan pemungutan
pajak restoran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif analisis
dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian dan pengolahan
data menunjukan bahwa dalam masa pandemi covid-19 kegiatan pemungutan
pajak restoran yang dilakukan menjadi sangat terbatas, namun besarnya biaya
yang dikeluarkan memungut pajak restoran sangat efisien. Dan untuk tingkat
efektivitas pemungutan pajak restoran pada tahun 2020 mencapai 114,50% dan
tahun 2021 sebesar 131,29%, termasuk ke dalam kategori “Sangat Efektif. Serta
saran penulis adalah pasca pandemi covid-19 BPKD Kabupaten Ciamis perlu
memperhatikan potensi-potensi pajak restoran dan memperhatikan hambatan-
hambatan baik bersifat internal maupun eksternal agar optimalisasi penerimaan
pajak restoran menjadi lebih baik lagi di tahun selanjutnya.