dc.description.abstract |
Latar belakang dari penelitian ini dijelaskan bahwa dalam penguatan kapasitas karang taruna yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ciampanan belum optimal, hal ini terlihat dari indikator permasalahan seperti Pemerintah Desa kurang memberikan Penguatan SDM kepada organisasi karang taruna di Desa Ciampanan, Hal ini tampak pada jarangnya pertemuan antara pengurus karang taruna dengan aparat pemerintah desa guna memberikan pembinaan, Visi dan misi Pemerintah Desa terkait penguatan organisasi karang taruna belum jelas, Hal ini terlihat pada tidak adanya peraturan atau program kerja yang tersurat secara jelas dalam visi dan misi pemerintah desa. Dampak dari keadaan ini adalah program kerja yang dirancang karang taruna menjadi tidak terorganisasi dengan baik, dan juga Kelembagaan pada organisasi karang taruna belum berjalan sesuai dengan apa yang harapkan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Penguatan Kapasitas Karang Taruna yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ciampanan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif analisis. Informan sebanyak 6 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi Kepustakaan, studi lapangan (Observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Penulis menggunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi kemudian di analisis sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian bahwa dalam Penguatan Kapasitas Karang Taruna yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Ciampanan, sudah berusaha dilakukan namun belum bisa dilakukan dengan optimal dan belum bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan , hal tersebut dikarenakan dalam hal penguatan kapasitas organisasi karang taruna yang dilakukan, rupanya masih ada kendala sebagian realisasinya belum seluruhnya terlaksana dan belum seluruhnya ada tindak lanjutnya, dan juga terkadang tugas dan fungsi yang sudah diberikan sering kali, masih dibantu oleh pihak lain yang memang di luar dari jabatannya sebagai anggota kepengurusan organisasi tersebut, terlebih belum ada peraturan khusus yang diperuntukan untuk penguatan dan pengembangan organisasi karang taruna secara khusus. |
en_US |