Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi dengan Belum berjalannya ketentuan bagi pendatang ke Kelurahan Bantarsari harus melapor kepada Satuan Tugas Covid-19, serta tidak adanya ketentuan bagi pendatang untuk memperlihatkan hasil rapid test yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bebas Covid-19, Masih adanya peningkatan jumlah yang terpapar virus Covid-19 di Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Kurangnya intensitas patroli terhadap masyarakat tentang kegiatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan), Kurangnya evaluasi oleh Satuan Tugas Covid-19 setelah melaksanakan tugasnya, hal itu terlihat dari masih terjadinya pelanggaran aturan oleh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Tujuan penelitian ini untuk bisa mengetahui pengawasan kepatuhan masyarakat oleh Satuan Tugas Covid-19 dalam penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya. Metode yang digunakan adalah deskriptif analisis. Informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang. Teknik pengumpulan data teknik studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Berdasarkan hasil penelitian masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan. Satgas Covid-19 dalam memberikan pengawasan sudah dilakukan namun, ada beberapa hambatan seperti kurangnya evaluasi, masih meningkatnya jumlah yang terpapar virus dan lainnya,sehingga Satuan Tugas Covid-19 melakukan upaya dengan meminta bantuan kepada Karang Taruna, Mahasiswa yang sedang KKN,melaporan fasilitas atau sarana prasarana dalam penerapan protokol kesehatan seperti APD kepada Kecamatan agar dilaporkan kembali ke Pemerintah Pusat, selalu menginstruksikan kepada RT/RW agar yang belum membuat Tim Satgas untuk segera membuat.