Abstract:
Hasil observasi penulis menunjukan bahwa strategi badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah kota banjar dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan belum optimal dalam melakukan strategi pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya: proses pemungutan pajak masih dilakukan oleh aparat desa, belum adanya pengawasan dalam pemungutan pajak, belum dilakukannya efisiensi administrasi. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis strategi badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan di kota banjar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Pemungutan pajak bumi dan bangunan secara umum belum optimal karena masih terdapat indikator yang masih belum terlaksana sehingga strategi badan pendapatan pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan menjadi kurang optimal. Hambatannya yaitu masih ada masyarakat yang sebagai wajib pajak tidak menggunakan layanan online untuk melakukan pembayaran PBB-P2. Adapun upaya yang dilakukan yaitu menyusun agenda sosialisasi, memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang membayar pajak lebih awal, dan memasang spanduk di tempat-tempat ramai seperti perkantoran, dengan harapan masyarakat sebagai wajib pajak memahami batas waktu pembayaran pajakan.