Abstract:
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang Home Industri Oleh Pemerintah Desa Melalui Kegiatan Inovasi Badan Usaha Milik Desa Di Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran belum optimal karena masih ditemukan beberapa permasalahan sehingga kesulitan dalam pemberdayaan masyarakat dalam bidang home industri. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang Home Industri Oleh Pemerintah Desa Melalui Kegiatan Inovasi Badan Usaha Milik Desa Di Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan studi lapangan (wawancara dan observasi) yang kemudian menarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bidang Home Industri Oleh Pemerintah Desa Melalui Kegiatan Inovasi Badan Usaha Milik Desa Di Desa Kalipucang Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran belum terlaksana dengan baik hal ini dapat dilihat dari 15 (lima belas) indikator, terdapat 13 (tiga belas) indikator yang belum terlaksana dengan baik, di antaranya yaitu indikator adanya rencana pembagian kerja pemberdayaan masyarakat desa oleh Pemerintah Desa, adanya pembebasan inovasi masyarakat dalam proses pemberdayaan masyarakat oleh Pemerintah Desa, adanya rencana pembiayaan pemberdayaan masyarakat desa oleh Pemerintah Desa, adanya pelatihan inovasi dari Pemerintah Desa dalam proses pemberdayaan masyarakat desa, adanya dukungan dari Pemerintah Desa dalam proses pemberdayaan masyarakat desa, adanya pembinaan dalam proses pemberdayaan masyarakat desa oleh Pemerintah Desa, adanya pengawasan dalam proses pemberdayaan masyarakat desa oleh Pemerintah Desa, adanya evaluasi proses pemberdayaan masyarakat desa oleh Pemerintah Desa, adanya penguatan dalam proses pemberdayaan masyarakat desa oleh Pemerintah Desa, adanya dukungan dari Pemerintah Desa dalam proses pemberdayaan masyarakat desa, adanya pengarahan dari Pemerintah Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa, adanya bimbingan dari Pemerintah Desa dalam pemberdayaan masyarakat desa, adanya keseimbangan dalam proses pemberdayaan masyarakat desa oleh Pemerintah Desa.