dc.description.abstract |
Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya permasalahan bahwa kontribusi Media Center Komisi Pemilihan Umum pada Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran masih belum optimal, hal ini terjadi karena adanya keterlambatan informasi yang disampaikan oleh Media Center Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran kepada partai politik terkait kategori pemilih, kesalahan penulisan dari hasil akhir suara pada 2 TPS, Media Center KPU cenderung mengeluarkan informasi yang bersifat provokatif, seperti adanya tayangan-tayangan informasi yang dikeluarkan oleh media center terkait pasangan calon, hak dan kewajiban pemilih, hak dan kewajiban pasangan calon, hak dan kewajiban partai politik. Sehingga memicu gesekan antar lawan politik di ujung pilkada Kabupaten Pangandaran. .Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kontribusi Media Center Komisi Pemilihan Umum pada Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif dengan melakukan observasi dan wawancara dengan 10 (Sepuluh) informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasannya Kontribusi Media Center Komisi Pemilihan Umum pada Partai Politik dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran secara keseluruhan dari berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan sudah berjalan dengan baik, tetapi masih belum optimal. Hal tersebut dapat diketahui dari kurangnya Sumber Daya Manusia yang mumpuni, sarana dan prasarana yang belum memadai, pemberitaan yang disampaikan masih bersifat ceremonial, dan tayangan informasi yang masih kurang kreatif, dan memicu gejolak pada partai politik. |
en_US |