Abstract:
Nadia Aprilia, 2026. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No. 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis.
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Informan sebanyak 5 orang. Teknik pengumpulan data adalah observasi wawancara dan dokumentasi. Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: dari empat dimensi yang diteliti, dimensi sumber daya telah berjalan relatif optimal dengan tersedianya Satgas Kawasan Tanpa Rokok, media informasi, dan area khusus merokok sebagai sarana pendukung kebijakan. Namun, dimensi komunikasi, disposisi, dan struktur birokrasi masih belum optimal. Sosialisasi belum dilakukan secara berkelanjutan, kepatuhan sebagian pegawai masih rendah, penerapan sanksi belum memberikan efek jera, serta pengawasan dan evaluasi belum dilaksanakan secara konsisten sehingga pelanggaran masih ditemukan. Hambatan utama meliputi belum optimalnya sosialisasi, rendahnya kepatuhan pegawai, belum konsistennya penerapan sanksi, serta pengawasan yang belum maksimal. Untuk mengatasinya, Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis telah melakukan sosialisasi, memasang media informasi, membentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok, menyediakan area khusus merokok, melaksanakan monitoring dan inspeksi, serta memberikan teguran sebagai bentuk pembinaan kepada pegawai yang melanggar.
Kata Kunci : Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No. 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok