Abstract:
Hasil observasi penulis menunjukkan pengembangan Badan Usaha Milik Desa oleh Pemerintah Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran belum optimal. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1) Pengembangan Badan Usaha Milik Desa oleh Pemerintah Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran?, 2) Hambatan-hambatan pengembangan Badan Usaha Milik Desa oleh Pemerintah Desa?, 3) Upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan pengembangan Badan Usaha Milik Desa oleh Pemerintah Desa Sindangsari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Informan sebanyak 10 orang. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa : 1) Pengembangan Badan Usaha Milik Desa oleh Pemerintah Desa belum optimal sesuai dengan 6 (enam) prinsip dalam mengelola BUMDes menurut Maryunani. Hal ini dikarenakan kurangnya dukungan permodalan yang diberikan oleh pemerintah desa dalam membantu mengembangkan usaha BUMDes selain itu pihak ketiga kurang membantu permodalan yang dapat digunakan untuk mengembangkan usaha yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu BUMDes belum dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, BUMDes kurang membantu mengembangkan usaha yang dijalankan oleh masyarakat. 2) Adanya hambatan-hambatan yang dikarenakan kurangnya kerjasama yang sinergis antar pengurus dalam pengembangan dan kelangsungan usaha yang dimiliki, kurangnya dukungan dari pemerintah desa dalam mengembangkan usaha karena minimnya penyertaan modal, kurangnya dukungan dari pihak ketiga dalam membantu permodalan BUMDes, kurangnya dukungan masyarakat dalam membantu operasional BUMDes 3) Adanya upaya-upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan pengembangan Badan Usaha Milik Desa, hal ini dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan pengurus BUMDes, meningkatkan dukungan dari pemerintah desa dalam mengembangkan usah BUMDes dengan memberikan modal sesuai dengan kebutuhan usaha BUMDes. Pemerintah desa mengajak pihak ketiga untuk memberikan dukungan dalam membantu permodalan BUMDes, Pemerintah desa mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan dalam membantu operasional BUMDes sehingga kegiatan usahanya berkembang secara optimal.