Login
Users of this system, can login to view this document.
Enter the following information to request a copy of the document from the responsible person.
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMBUATAN MINUMAN KERAS JENIS CIU DI HUBUNGKAN DENGAN PASAL 10 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN CILACAP NOMOR 7 TAHUN 2000 TENTANG LARANGAN MINUMAN KERAS DI DESA RAWAAPU KECAMATAN PATIMUAN KABUPATEN CILACAP